Global World Scientific

APU-PPT & PPPSPM

Selamat datang di Laman Pelatihan Profesional untuk BPR: APU-PPT & PPPSPM. Pelatihan Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT dan PPPSPM) bertujuan meningkatkan kompetensi Direksi, Dewan Komisaris, Pejabat Eksekutif, dan seluruh karyawan BPR dalam memperkuat kepatuhan serta mencegah penyalahgunaan layanan perbankan.

Pelatihan ini mengacu pada POJK Nomor 8 Tahun 2023, Pasal 8 ayat (1) huruf f dan Pasal 72 ayat (1), mengenai kewajiban pelatihan APU-PPT dan PPPSPM secara berkala, paling sedikit satu kali dalam satu tahun.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu: 1) Memahami regulasi: memperoleh nilai evaluasi akhir minimal 80 dari 100; 2) Mengidentifikasi risiko: mengenali minimal 3 indikator transaksi atau perilaku nasabah yang mencurigakan. 3) Menerapkan PMPJ: menjelaskan dan menerapkan prosedur identifikasi, verifikasi, serta pemantauan nasabah sesuai ketentuan; 4) Menangani transaksi mencurigakan: menentukan langkah eskalasi dan pelaporan sesuai prosedur internal dan ketentuan yang berlaku; 5) Memperkuat kepatuhan: menyusun minimal 1 rencana tindak lanjut penerapan APU-PPT dan PPPSPM di unit kerja masing-masing.

Tingkatkan kompetensi, perkuat kepatuhan, dan wujudkan BPR yang profesional serta berintegritas

Fasilitator

Dr. I Made Surya Negara Sudirman, S.E., Ak., M.M., CRBC

Fasilitator merupakan seorang akademisi di bidang Manajemen Keuangan dan Praktisi pada Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR)

Fasilitas Peserta